1. Alat atau peralatan
yang dapat bergerak sedemikian rupa hingga dapat menghasilkan kesan gambar
bergerak dari obyek gambar yang diam/mati di layar gambar televisi.
2. Membuat gambar film
dari gambar statis atau obyek gambar lainnya dengan cara stop motion
(pengambilan gambar dengan menyinari setiap satu frame film untuk setiap
pengambilan) untuk menghasilkan kesan gambar bergerak atau hidup secara halus
bila gambar film tersebut nantinya diproyeksikan di layar gambar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar