Rabu, 03 April 2013

DIRECTOR



1.  Orang yang mengontrol, bertanggung jawab atas seluruh hasil kerja kreatif dari suatu acara televisi atau film. la bekerja sama dengan penulis naskah, mengarahkan pengisi acara (aktor) di dalam cara ia memerankan seorang tokoh, menyetujui pembuatan set dekorasi dan pada jenis acara film (kadang-kadang juga pada acara televisi) mengawasi proses pelaksanaan editing. Di televisi, seorang Director (Pengarah Acara) mengarahkan acara-acara televisi yang disiarkan (direkam) dari ruang pengontrol, memberikan pengarahan kapan dilakukan pergantian gambar (CUT) dari satu kamera ke kamera atau sumber gambar lainnya, kapan menyisipkan adegan film dan efek-efek suara serta hal-hal lainnya yang bersifat programatis. Di Asia seorang Pengarah Acara (Director) disebut Producer. Dengan demikian di dalam praktek sehari-hari sering dijumpai hal-hal yang membingungkan untuk kedua istilah ini (yaitu Director dan Producer). Lihat juga PRODUCER.
2.  Bagian dari suatu antenne yang berfungsi untuk memantulkan arah gelombang-gelombang elektromagnetis yang diradiasikan melalui antenna tadi.



 (Gambar en.wikipedia.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar