Tampilkan postingan dengan label Regulasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Regulasi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 13 November 2012
CCIR
Singkatan dari Comite Consultatif International
des Radio-Communication, yaitu suatu badan internasional yang
mengeluarkan/menetapkan spesifikasi teknis untuk perekaman dan penyiaran
programa radio dan televisi yang diterima atau ditaati oleh semua negara di
dunia kecuali Amerika Serikat. Rekaman video yang direkam dengan standard CCIR
dapat diplay-back pada setiap mesin VTR asalkan VTR tersebut menggunakan
standard CCIR tanpa kehilangan mutu gambar secara keseluruhan.
Sabtu, 10 November 2012
CALL SIGN
Di dunia penyiaran dan telekomunkasi radio, setiap stasiun radio stasiun
penyiaran radio, televisi maupun stasiun adio komunikasi harus terdaftar di ITU
melalui Badan Regulator Telekomunikasi setempat dengan nama pangilan (Call
Sign) yang unik dan diatur secara internasional.
Nama panggilan ini selain digunakan untuk stasiun radio (peniara adio, penyiaran televisi, radio amatir, radio pantai, radio penerbangan dll.) juga digunakan untuk memberi nama pangilan pada pesawat terbang, kapal laut.
Nama panggilan ini selain digunakan untuk stasiun radio (peniara adio, penyiaran televisi, radio amatir, radio pantai, radio penerbangan dll.) juga digunakan untuk memberi nama pangilan pada pesawat terbang, kapal laut.
Langganan:
Postingan (Atom)