Minggu, 11 November 2012

CAMERAMAN


1.     Seorang operator kamera (juru kamera) yang melayani kamera dibawah pengarahan seorang pengarah acara (producer) dan pengarah teknik (technical producer).

2.     Director of photography. Orang atau orang-orang yang bertanggung jawab di dalam pemotretan (pengambilan gambar) film, termasuk tata cahaya, pengambilan gambar, pergerakan/operasional kamera dan efek-efek yang dapat dicapai dengan menggunakan kamera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar