Biasanya stasiun penyiaran radio/televisi kampus diberi izin oleh pemerintah/ regulator dan mempunai kharakteristik-kharakteristik tertentu dan tidak bersifat komersial. Siaranya bisa berupa musk, berita kampus, siaran pendidikan (materi pekuliahan).
Meskipun stasiun penyiara kampus bisa memancarkan siarannya melalu pemancar berkekuatan tingi, namun biasanya pemerintah membatasi daya pancarnya dengan daya ang sangat rendah, atau didistribusikan di daam kampus dengan mengunakan kabel. Agar siarannya hanya terbatas diterima di dalam lingkungan kampus saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar